Abstraksi PKMP (Kontribusi kreativitas dan harga diri terhadap prestasi akademik)

ABSTRAKSI

Prestasi akedemik menjadi suatu hal yang sangat dituntut di era globalisasi ini sehingga menempatkan pada posisi yang sangat dihargai oleh institusi pendidikan dan dunia kerja. Seiring dengan dituntutnya prestasi akdemik semakin banyak anggapan yang bermunculan dari berbagai pihak mengenai faktor yang mempengaruhi prestasi akademik yang hanya dilihat dari gaya belajar tanpa memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Dua diantara faktor-faktor yang kurang diperhatikan tersebut adalah harga diri dan kreaativitas. Definisi harga diri dalam penelitian ini merujuk pada perasaan kompetensi pribadi (kepercayaan diri) dan perasaan nilai pribadi (penghormatan diri). Sedangkan kreativitas adalah mengekspresikan dan mengakualisasikan identitas individu yang merupakan produksi suatu respon berupa karya yang baru yang dipenagruhi oleh faktor pribadi, proses, produk dan pendorong. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kontribusi kreativitas dan harga diri terhadap prestasi akdemik. Penelitian ini bersifat inferensial dengan metode kuantitatif. Subjek penelitian adalah mahasiswa Universitas Gunadarma tingkat 1-4 dari seluruah fakultas dengan total 122 orang laki-laki dan perempuan. Alat ukur yang digunakan adalah kuesioner berupa skala harga diri untuk variabel harga diri, tes kreativitas vigural untuk variabel kreativitas dan IPK untuk variabel prestasi akademik. Data yang dihasilkan kemudian dianalisis dengan teknik korelasi product moment. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada korelasi dan kontribusi antara kreativitas dan prestasi akademik. Sedangkan harga diri berkontribusi negatif terhadap prestasi akademik mahasiswa serta berkorelasi. Kegiatan ini dapat memberikan masukan bagi dunia psikologi pendidikan dan bagi masyarakat untuk dapat lebih menggali faktor-faktor lain yang menunjang prestasi akademik selain dari harga diri dan kreativitas.

Kelompok:
Siti Muvidah
Fitrah Qalbina
Nurul Wulandari
Tera Imanoviani
Zikrayati

Pembimbing:
Wahyu Rahardjo

“Aku IPA maka Aku Ada, Aku IPS maka Aku Tak Ada”

“Aku IPA maka Aku Ada, Aku IPS maka Aku Tak Ada”

Abnormal dalam Teori Eksistensial adalah :
Kegagalan untuk mengatasi kecemasan yang menyebabkan diri sendiri dan orang lain menghindari kebutuhan, tidak ada pilihan dalam hidup dan menciptakan tanggung jawab untuk arti hidupnya.

Kasus :
Institusionalisasi pendidikan merupakan syarat mutlak dalam sebuah masyarakat yang modern. Dalam praktiknya, siswa penimba ilmu dipilah berdasarkan bidang-bidang dengan konsentrasi yang berbeda. Dengan begitu diharapkan generasi muda dapat dibentuk menjadi pakar-pakar yang keahliannya dapat saling melengkapi untuk berkontribusi bagi masyarakat. Pada dasarnya, upaya konsentrasi keahlian yang dikenal sebagai praktik penjurusan ini bertujuan untuk menggodok setiap sumber daya manusia (SDM) dalam negeri agar memperoleh kompetensi yang dapat menempatkannya sebagai manusia yang produktif dalam masyarakatnya. Akan tetapi, bagi mereka yang pernah menjejak jenjang pendidikan SMA tentu pernah merasakan hawa diskriminasi ternyata begitu padat dalam praktik penjurusan ini. Saya pribadi pernah merasakan betapa prestisiusnya tatkala diterima di kelas IPA, ketimbang di kelas IPS atau Bahasa. Kendati saat itu saya bangga, namun piramida kebanggaan sistem pendidikan kita itu kemudian membelenggu saya untuk berkutat dengan topik-topik keilmuan yang tak saya minati. Sementara beberapa orang kawan dirajam rasa pilu yang mendalam ketika tahu bahwa nilainya tak mencukupi untuk masuk jurusan IPA. Diskriminasi irasional Saya kira, meski praktik diskriminasi yang melekat pada sistem penjurusan kita tak pernah rasional, praktik diskursif yang mendasarinya lebih banyak bekerja dalam aras praduga yang kadang emosional. Seperti pemahaman umum yang berkembang di kalangan SMA tentang “ditolak dari IPA”, namun tidak pernah ada istilah “ditolak dari IPS/Bahasa”. Struktur terminologis yang timpang ini membingkai persepsi khalayak bahwa masuk dalam jurusan non-IPA adalah semacam hukuman, alienasi atau pembuangan dari pendidikan yang bermutu. Selain itu, konsep jurusan eksakta kerap ditempelkan pada jurusan IPA, sedangkan jurusan IPS dan Bahasa dikonsepkan sebagai jurusan non-eksakta. Dengan penerjemahan secara bebas, IPA dapat dimaknai sebagai ilmu yang pasti, sedangkan IPS dan Bahasa sebagai ilmu yang non-pasti. Dalam piramida keilmuan yang telah tercerabut akarnya dari asumsi-asumsi filosofis, kadar “kepastian” seolah menjamin kemewahan dan otoritas daripada pandangan tentang keandalan keilmuan. Pada satu sisi mengakibatkan universitas-universitas swasta cenderung membuka kesempatan yang lebih luas bagi lulusan IPA. Macam jurusan yang mencakup ilmu kedokteran, ilmu teknik atau ilmu fisika, misalnya, tak mungkin menerima siswa dari lulusan IPS. Begitupun jurusan yang terkait dengan ilmu psikologi, ilmu sosial-ekonomi dan ilmu sosial-politik, justru membuka pintu yang lebar terhadap siswa lulusan IPA. Di sisi lain, implikasinya berkelindan dengan sistem ujian terpadu yang disepakati sebagai gerbang masuk perguruan tinggi negeri. Sistem ujian yang sekarang bernama SPMB ini cenderung menguntungkan bagi siswa dari jurusan IPA. Mata pelajaran yang diujikan dalam SPMB hari pertama adalah Matematika Dasar, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Adapun untuk SPMB hari kedua, soal jurusan IPA terdiri dari soal pelajaran Matematika IPA, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu, sementara jurusan IPS terdiri dari soal pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan IPS Terpadu. Dengan adanya kelas ujian IPC, siswa IPA—yang umumnya lebih menguasai mata pelajaran Matematika dasar—memiliki peluang yang lebih besar untuk dapat diterima di PTN yang prestisius. Sementara mata pelajaran IPS dapat dipelajari siswa IPA melalui metode menghafal dalam bimbingan belajar pra- SPMB. Sebaliknya, tidak bagi siswa IPS di mana mereka mengalami lebih banyak kesulitan menguasai mata pelajaran IPA karena memerlukan pemahaman yang mendalam dan latihan berulang kali. Meski darah dalam urat nadi sistem penjurusan telah tercemar oleh praktik diskriminasi yang tidak manusiawi ini, patut disyukuri bahwa masih ada semangat yang menyala baik di kalangan guru maupun siswa non-IPA. Karena ada sejumlah guru yang pernah mencoba menentang diskriminasi itu dengan mengatakan kepada mereka, para siswa, sebenarnya sejajar dengan siswa IPA. “Perlawanan eksistensial” ini juga diperkuat dengan kecenderungan narsis siswa non-IPA, yang telah menjadi minder dan rendah diri, lalu tak mau kalah terhadap siswa IPA yang dianggap unggul. Namun, bagaimanapun hebat semangat “perlawanan” itu, tetap saja ia belum mampu mengikis diskriminasi penjurusan ini. Karena waktu, masalah pun dianggap remeh. Tanpa memerhatikan berapa besar biaya psikologis dari para siswa yang merasa kalah (dikalahkan), minder dan terbuang. Jika begitu, setidaknya setengah dari siswa SMA kita akan mengalami kemandekan dalam aktualisasi dan penegakan eksistensi. Sebuah kerugian besar. Sampai para pengambil kebijakan sadar akan kekeliruan logika pemilahan jurusan yang bisa fatal akibatnya itu.

Pembahasan Kasus :
Anak IPS mengalami kecemasan akan jurusan yang mereka ambil. Kecemasannya membuat anak-anak yang masuk jurusan IPS merasa dirinya mendapat pembuangan dari pendidikan yang bermutu/hukuman. Mereka merasa bahwa lulusan IPS tidak dibutuhkan dalam universitas-universitas swasta karena kebanyakan jurusan di Universitas membuka kesempatan lebih luas bagi lulusan IPA. Yang mungkin membuat lulusan IPS tidak mau bersaing ataupun melanjutkan kuliah, karena lulusan IPS sudah minder dan merasa rendah diri yang berlebihan. Sehingga anak IPS merasa tidak layak melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan-jurusan yang dia minati dan tidak diizinkan mengambil jurusan yang hanya untuk lulusan IPA apalagi saat SPMB. Namun ada anak IPA yang sebenarnya tidak berminat masuk IPA mereka masuk jurusan IPA karena menurut mereka bidang IPA lebih dianggap mewah. Akibatnya anak IPA tersebut merasa tertekan. Anak IPS jadi kurang bertanggungjawab akan jurusan yang telah mereka pilih. Anak IPS jadi tak bersemangat untuk melanjutkan kuliah bahkan mungkin stess atau bunuh diri akibat anak IPS yang tak dianggap keberadaannya.

Metode yang digunakan adalah :
Mendorong klien untuk menerima keadaan, tanggungjawab, membuka peluang dan berhubungan dengan orang lain.

Penyelesaian masalah dari kasus tersebut :
Seharusnya klien menerima apapun jurusan yang mereka pilih. Anak IPS harus membuktikan bahwa anak IPS bisa seperti anak IPA. Apapun jurusannya kita harus bertanggungjawab atas pilihan yang telah kita pilih. Kita harus membuktikan bahwa anak IPS bisa bersaing di Universitas baik negeri maupun swasta. Bagi anak IPA yang sebenarnya tidak berminat masuk IPA tapi mereka masuk jurusan IPA karena menurut mereka bidang IPA lebih dianggap mewah yang mengakibatkan anak IPA tersebut merasa tertekan, seharusnya mereka menjalankan apa yang mereka pilih dan bertanggungjawab atas pilihan tersebut. Dan untuk anak IPS yang merasa keberadaannya tidak di anggap tidak usah bunuh diri karena masih ada jalan keluar yang lebih baik daripada menyakiti diri sendiri yaitu membuktikan kepada semua orang bahwa anak IPS itu juga bisa seperti anak IPA.

DAFTAR PUSTAKA

Ginanjar, S, Yunita, B. (2001). Jurnal Psikologi Sosial. Depok : Fakultas Psikologi
Universitas Indonesia Kampus Baru Depok 16424.
Riyanto, G. Aku IPA maka Aku Ada. http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0705/12/
humaniora/3526503. htm

psikologi pendidikan

Faktor-faktor psikologis yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar

jumlahnya banyak sekali, dan masing-masingnya tidak dapat dibahas secara

terpisah.

Perilaku individu, termasuk perilaku belajar, merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas yang lahir sebagai hasil akhir saling pengaruh antara berbagai gejala, seperti perhatian, pengamatan, ingatan, pikiran dan motif.

2.1. Perhatian

Tentulah dapat diterima bahwa subjek didik yang memberikan perhatian intensif dalam belajar akan memetik hasil yang lebih baik. Perhatian intensif ditandai oleh besarnya kesadaran yang menyertai aktivitas belajar. Perhatian intensif subjek didik ini dapat dieksloatasi sedemikian rupa melalui strategi pembelajaran tertentu, seperti menyediakan material pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan subjek didik, menyajikan material pembelajaran dengan teknik-teknik yang bervariasi dan kreatif, seperti bermain peran (role playing), debat dan sebagainya.

Strategi pemebelajaran seperti ini juga dapat memancing perhatian yang spontan dari subjek didik. Perhatian yang spontan dimaksudkan adalah perhatian yang tidak disengaja, alamiah, yang muncul dari dorongan-dorongan instingtif untuk mengetahui sesuatu, seperti kecendrungan untuk mengetahui apa yang terjadi di sebalik keributan di samping rumah, dan lain-lain. Beberapa hasil penelitian psikologi menunjukkan bahwa perhatian spontan cendrung menghasilkan ingatan yang lebih lama dan intensif dari pada perhatian yang disengaja.

2.2. Pengamatan

Pengamatan adalah cara pengenalan dunia oleh subjek didik melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, pembauan dan pengecapan. Pengamatan merupakan gerbang bai masuknya pengaruh dari luar ke dalam individu subjek didik, dan karena itu pengamatan penting artinya bagi pembelajaran.

Untuk kepentingan pengaturan proses pembelajaran, para pendidik perlu memahami keseluruhan modalitas pengamatan tersebut, dan menetapkan secara analitis manakah di antara unsur-unsur modalitas pengamatan itu yang paling dominan peranannya dalam proses belajar. Kalangan psikologi tampaknya menyepakati bahwa unsur lainnya dalam proses belajar. Dengan kata lain, perolehan informasi pengetahuan oleh subjek didik lebih banyak dilakukan melalui penglihatan dan pendengaran.

Jika demikian, para pendidik perlu mempertimbangkan penampilan alat-alat peraga di dalam penyajian material pembelajaran yang dapat merangsang optimalisasi daya penglihatan dan pendengaran subjek didik. Alat peraga yang dapat digunakan, umpamanya ; bagan, chart, rekaman, slide dan sebagainya.

2.3. Ingatan

Secara teoritis, ada 3 aspek yang berkaitan dengan berfungsinya ingatan, yakni (1) menerima kesan, (2) menyimpan kesan, dan (3) memproduksi kesan. Mungkin karena fungsi-fungsi inilah, istilah “ingatan” selalu didefinisikan sebagai kecakapan untuk menerima, menyimpan dan mereproduksi kesan.

Kecakapan merima kesan sangat sentral peranannya dalam belajar. Melalui kecakapan inilah, subjek didik mampu mengingat hal-hal yang dipelajarinya.

Dalam konteks pembelajaran, kecakapan ini dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya teknik pembelajaran yang digunakan pendidik. Teknik pembelajaran yang disertai dengan penampilan bagan, ikhtisar dan sebagainya kesannya akan lebih dalam pada subjek didik. Di samping itu, pengembangan teknik pembelajaran yang mendayagunakan “titian ingatan” juga lebih mengesankan bagi subjek didik, terutama untuk material pembelajaran berupa rumus-rumus atau urutan-urutan lambang tertentu. Contoh kasus yang menarik adalah mengingat nama-nama kunci nada g (gudeg), d (dan), a (ayam), b (bebek) dan sebagainya.

Hal lain dari ingatan adalah kemampuan menyimpan kesan atau mengingat. Kemampuan ini tidak sama kualitasnya pada setiap subjek didik. Namun demikian, ada hal yang umum terjadi pada siapapun juga : bahwa segera setelah seseorang selesai melakukan tindakan belajar, proses melupakan akan terjadi. Hal-hal yang dilupakan pada awalnya berakumulasi dengan cepat, lalu kemudian berlangsung semakin lamban, dan akhirnya sebagian hal akan tersisa dan tersimpan dalam ingatan untuk waktu yang relatif lama.

Untuk mencapai proporsi yang memadai untuk diingat, menurut kalangan psikolog pendidikan, subjek didik harus mengulang-ulang hal yang dipelajari dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Implikasi pandangan ini dalam proses pembelajaran sedemikian rupa sehingga memungkinkan bagi subjek didik untuk mengulang atau mengingat kembali material pembelajaran yang telah dipelajarinya. Hal ini, misalnya, dapat dilakukan melalui pemberian tes setelah satu submaterial pembelajaran selesai.

Kemampuan resroduksi, yakni pengaktifan atau prosesproduksi ulang hal-hal yang telah dipelajari, tidak kalah menariknya untuk diperhatikan. Bagaimanapun, hal-hal yang telah dipelajari, suatu saat, harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan tertentu subjek didik, misalnya kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam ujian ; atau untuk merespons tantangan-tangan dunia sekitar.

Pendidik dapat mempertajam kemampuan subjek didik dalam hal ini melalui pemberian tugas-tugas mengikhtisarkan material pembelajaran yang telah diberikan.

2.4. Berfikir

Definisi yang paling umum dari berfikir adalah berkembangnya ide dan konsep (Bochenski, dalam Suriasumantri (ed), 1983:52) di dalam diri seseorang. Perkembangan ide dan konsep ini berlangsung melalui proses penjalinan hubungan antara bagian-bagian informasi yang tersimpan di dalam didi seseorang yang berupa pengertian-perngertian. Dari gambaran ini dapat dilihat bahwa berfikir pada dasarnya adalah proses psikologis dengan tahapan-tahapan berikut : (1) pembentukan pengertian, (2) penjalinan pengertian-pengertian, dan (3) penarikan kesimpulan.

Kemampuan berfikir pada manusia alamiah sifatnya. Manusia yang lahir dalam keadaan normal akan dengan sendirinya memiliki kemampuan ini dengan tingkat yang reletif berbeda. Jika demikian, yang perlu diupayakan dalam proses pembelajaran adalah mengembangkan kemampuan ini, dan bukannya melemahkannya. Para pendidik yang memiliki kecendrungan untuk memberikan penjelasan yang “selengkapnya” tentang satu material pembelajaran akan cendrung melemahkan kemampuan subjek didik untuk berfikir. Sebaliknya, para pendidik yang lebih memusatkan pembelajarannya pada pemberian pengertian-pengertian atau konsep-konsep kunci yang fungsional akan mendorong subjek didiknya mengembangkan kemampuan berfikir mereka. Pembelajaran seperti ni akan menghadirkan tentangan psikologi bagi subjek didik untuk merumuskan kesimpulan-kesimpulannya secara mandiri.

2.5. Motif

Motif adalah keadaan dalam diri subjek didik yang mendorongnya untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu. Motif boleh jadi timbul dari rangsangan luar, seperti pemberian hadiah bila seseorang dapat menyelesaikan satu tugas dengan baik. Motif semacam ini sering disebut motif ekstrensik. Tetapi tidak jarang pula motif tumbuh di dalam diri subjek didik sendiri yang disebut motif intrinsik. Misalnya, seorang subjek didik gemar membaca karena dia memang ingin mengetahui lebih dalam tentang sesuatu.

Dalam konteks belajar, motif intrinsik tentu selalu lebih baik, dan biasanya berjangka panjang. Tetapi dalam keadaan motif intrinsik tidak cukup potensial pada subjek didik, pendidik perlu menyiasati hadirnya motif-motif ekstrinsik. Motif ini, umpamanya, bisa dihadirkan melalui penciptaan suasana kompetitif di antara individu maupun kelompok subjek didik. Suasana ini akan mendorong subjek didik untuk berjuang atau berlomba melebihi yang lain.Namun demikian, pendidik harus memonitor suasana ini secara ketat agar tidak mengarah kepada hal-hal yang negatif.

Motif ekstrinsik bisa juga dihadirkan melalui siasat “self competition”, yakni menghadirkan grafik prestasi individual subjek didik.Melalui grafik ini, setiap subjek didik dapat melihat kemajuan-kemajuannya sendiri. Dan sekaligus membandingkannya dengan kemajuan yang dicapai teman-temannya.Dengan melihat grafik ini, subjek didik akan terdorong untuk meningkatkan prestasinya supaya tidak berada di bawah prestasi orang lain.

http://www.andragogi.com/document/psikologi_pendidikan.htm

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN REMAJA

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN REMAJA Masa remaja merupakan masa transisi atau peralihan dari masa anak menuju masa dewasa. Pada masa ini individu mengalami berbagai perubahan, baik fisik maupun psikis. Perubahan yang tampak jelas adalah perubahan fisik, dimana tubuh berkembang pesat sehingga mencapai bentuk tubuh orang dewasa yang disertai pula orang dewasa. Pada periode ini pula remaja berubah secara kognitif dan mulai mampu berfikir abstrak seperti orang dewasa. Pada periode ini pula remaja mulai melepaskan diri secara emosional dari orang tua dalam rangka menjalankan peran sosialnya yang baru sebagai orang dewasa (Clarke-Sweart & Friedman, 1987; Ingersoll, 1989) Selain perubahan yang terjadi dalam diri remaja, terdapat pula perubahan dalam lingkungan seperti sikap orang tua atau anggota keluarga lain, guru, teman sebaya, maupun masyarakat pada umumnya. Kondisi ini merupakan reaksi terhadap pertumbuhan remaja. Remaja dituntut untuk mampu menampilkan tingkah laku yang dianggap pantas atau sesuai bagi orang-orang seusianya. Adanya perubahan baik di dalam maupun di luar dirinya itu membuat kebutuhan remaja semakin meningkat terutama kebutuhan sosial dan kebutuhan remaja semakin meningkat terutama kebutuhan sosial dan kebutuhan psikologisnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut memperluas lingkungan sosial diluar lingkungan keluarga, seperti lingkungan teman sebaya dan lingkungan masyarakat lainnya. Secara umum masa remaja dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut:(Konopka, 1973 dalam Pikunas, 1976; Ingersoll 1989): Masa remaja awal (12-15 tahun) Pada masa ini individu memulai meninggalkan peran sebagai individu yang unik dan tidak tergantung pada orang tua. Masa remaja pertengahan (15-18 tahun) Masa ini ditandai dengan berkembangnya kemampuan berfikir yang baru. Masa remaja akhir (19-22 tahun) Masa ini ditandai oleh persiapan akhir untuk memasuki peran-peran orang dewasa. Masa remaja dikenal sebagai salah satu periode dalam renteang kehidupan manusia yang memiliki beberapa keunikan tersendiri. Keunikan tersebut bersumber dari kedudukan masa remaja sebagai periode transisional antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Kita semua mengetahui bahwa antara anak-anak dan orang dewasa ada beberapa perbedaan yang selain bersifat bilogis atau fisiologis juga bersifat psikologis. Pada masa remaja perubahan-perubahan besar terjadi dalam kedua aspek tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa ciri umum yang menonjol pada masa remaja adalah berlangsungnya perubahan itu sendiri, yang dalam interaksinya dengan lingkungan sosial membawa berbagai dampak pada prilaku remaja. Secara ringkas, proses perubahan tersebut dan interaksi antara beberapa aspek yang berubah selama masa remaja bisa diuraikan sebagai berikut. (Lerner & Hultsch, 1983; 318-320). perubaha fisik rangkaian perubahan yang paling jelas yang nampak dialami oleh remaja adalah perubahan biologis dan fisiologis yang berlangsung pada masa pubertas atau pada awal masa remaja, yaitu sekitar umur 11-15 tahun pada wanita dan 12-16 tahun pada pria (hurlock, 1973: 20-21). perubahan emosionalitas akibat langsung dari perubahan fisik dan hormonal adalah perubahan dalam aspek emosionalitas pada remaja sebagai akibat dari perubahan fisik dan hormonal tadi dan juga pengaruh lingkungan yang terkait dengan perubahan badaniah tersebt. Perubahan kognitif Semua perubahan fisik yang membawa implikasi perubahan emosional tersebut makin dirumitkan oleh fakta bahwa individu juga sedang mengalami perubahan kognitif. Perubahan dalam kemampuan berfikir ini diungkapkan oleh Piaget (1972) sebagai tahap terakhir yang disebut sebagai tahap formal operation dalam perkembangan kognitifnya. Implikasi Psikososial Semua perubahan yang terjadi dalam waktu yang singkat itu membawa akibat bahwa fokus utama dari perhatian remaja adalah dirinya sendiri. Secara psikologis proses-proses dalam diri remaja semuanya telah mengalami perubahan, dan komponen-komponen fisik, fisiologis, emosional, dan kognitif sedang mengalami perubahan besar. Menurut John Hill (1983), terdapat tiga komponen dasar dalam membahas periode remaja yaitu: perubahan pundamental remaja meliputi perubahan biologis kognitif dan sosial. Ketiga perubahan ini bersifat unipersal. Perubahan biologis menyangkut tampilan fisik (ciri-ciri secara primer dan sekunder) Transisi Kognitif Perubahan dalam kemampuan berfikir, remaja telah memiliki kemampuan yang lebih baik dari anak dalam berfikir mengenai situasi secara hipotesis, memikirkan sesuatu yang belum terjadi tetapi akan terjadi. Transisi Sosial Perubahan dalam status sosial membuat remaja mendapatkan peran-peran baru dan terikat pada kegiatan-kegiatan baru. Konteks dari remaja Perubahan yang fundamental remaja bersifat universal, namun akibatnya pada individu sangat bervariasi (Bronfenbrenner, 1979). Hal ini terjadi karena dampak psikologis dari perubahan yang terjadi pada diri remaja dibentuk dari lingkungan. Perkembangan Psikososial Terdapat 5 kasus dari psikososial yaitu: Identity yaitu mengemukakan dan mengerti dari sebagai individu. Pada masa remaja terjadi perubahan yang sangat penting pada identitas diri (Harter, 1990). Pada masa remaja sangsi akan identitas dirinya dan tidak hanya sangsi akan personal sense dirinya tapi juga untuk pengakuan dari orang lain dan dari lingkungan bahwa dirinya merupakan indiviodu yang unik dan khusus. Autonomy yaitu menetapkan rasa yang nyaman dalam ketidaktergantungan. Remaja berusaha membentuk dirinya menjadi tidak tergantung tetapi berusaha untuk menemukan dirinya dengan kaca mata dirinya sendiri dan orang lain. Hal ini merupakan suatu proses yang sulit, tidak hanya bagi remaja tetapi juga bagi orang lain di sekitarnya. Terdapat tiga perkembangan penting dari autonomy, yaitu: – mengurangi ikatan emosional dengan orang tua. – mampu untuk mengambil keputusan secara mandiri. – Membentuk “tanda personalnya” dari nilai dan moral (Donvan and Andelson, 1966; Seinberg, 1990). Intimacy yaitu membentuk relasi yang tertutup dan dekat dengan orang lain. Selama masa remaja perubahan penting lainnya adalah kemampuan individu untuk menjalin kedekatan dengan orang lain, khususnya dengan sebaya. Pertemuan muncul pertama kali pada masa remaja melibatkan keterbukaan, kejujuran, loyaliyas dan saling percaya, juda berbagi kegiatan dan minat (Sarin Williams and Bernet, 1990). “dating”, menjadi penting dan sebagai konsekuensinya kemampuan untuk menjalin hubungan melalui kepercayaan dan cinta. Sexuality yaitu mengekspresikan perasaan-perasaan dan merasa senang jika ada kontak fisik dengan orang lain. Kegiatan seksual secara umum dimulai pada masa remaja, kebutuhan untuk memecahkan masalah nilai-nilai sosial dan moral terjadi pada masa ini (Kart Chadorin, 1990). Achivement yaitu mendapatkan keberhasilan dan memiliki kemampuan sebagai anggota masyarakat Pengembalian keputusan yang penting terjadi pada masa remaja dan membawa konsueksi yang panjang tentang sekolah dn karir (Henderson and Dweck, 1990). Umumnya pengembalian keputusan bergantung pada evaluasi diri remaja mengenai kecakapan dan kemampuan dari aspirasi dan harapannya dimasa mendatang, dan dari masukan-masukan yang diterima oleh remaja dari tugas guru dan teman. Sumber: Agustiani, Hendriati. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT. Refika Aditama, 2006.

PI Ku (Perilaku seks pranikah pada remaja yang menggunakan Cybersex)

Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menyebabkan banyaknya penemuan yang dapat memudahkan aktivitas manusia. Teknologi tersebut membantu manusia dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang timbul dari batas-batas jarak, ruang, dan waktu. Penemuan teknologi internet semakin memudahkan manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya pada jarak yang sangat jauh. Melalui teknologi internet ini, berita dapat ditampilkan dengan cara yang sangat ringkas dan sangat mudah untuk disebarkan ke seluruh penjuru dunia.
Internet merupakan kumpulan orang dan komputer didunia yang seluruhnya terhubung oleh bermil-mil kabel dan saluran telepon, masing-masing pihak dapat berkomunikasi karena menggunakan bahasa yang umum dipakai (Lembaga Pengembangan Komputerisasi, 1999).
Perkembangan dunia cyber dewasa ini sudah semakin pesat. Penggunaannya pun sudah mencapai suatu taraf yang sangat komplek. Internet yang berkembang sebagai media yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat di berbagai belahan dunia menjadikan setiap orang memperoleh kesempatan untuk mengakses informasi apapun dengan cepat. Situs di internet merupakan jendela dari berbagai informasi, dan keragamannya memungkinkan setiap orang dapat memperoleh informasi yang diinginkan tersaji secara lengkap di layar, bahkan berinteraksi dan melakukan transaksi dengan penyedia jasa tersebut atau hanya sekedar bertukar informasi.
Beberapa fakta terbaru di Indonesia, dari sekitar 1,8 juta penduduk Indonesia telah mengenal internet dan 50% diantaranya tidak mampu menahan diri untuk tidak mengunjungi cybersex (Soebagijo, 2008).
Menurut Papu (2001), cybersex merupakan perilaku individu yang sering membuka situs porno di internet dan dapat mengakibatkan kecanduan. Ada dua pandangan yang muncul sehubungan dengan hal tersebut yang pertama adalah pandangan yang menganggap situs porno mendorong terjadinya hal-hal yang bersifat patologis bagi user. Pandangan ini cenderung berfokus pada perilaku addictive dan compulsive. Kedua adalah pandangan yang menganggap bahwa situs porno hanya merupakan sarana untuk mengeksplorasi dan mencari informasi mengenai masalah-masalah seksual. Dengan kata lain mengakses situs porno merupakan suatu ekspresi seksual.
Menurut perspektif sosial dan kebudayaan, setiap introdiksi satu jenis teknologi ke dalam sebuah masyarakat pasti akan mendorong berlangsungnya berbagai perubahan. Apa yang kemudian dikenal sebgai e-commerce, atau cybersex, adalah sebagian contoh dari beberapa perubahan radikal dalam lingkup ekonomi dan sosial masyarakat postmodern saat ini yang mustahil muncul tanpa kehadirat internet. Setiap bentuk perubahan sosial dan kebudayaan cenderung akan melahirkan beberapa problem psikososial yang baru (Dewi, 2008).
Budaya global tersebut secara positif memiliki muatan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial dan kebudayaan, tetapi secara negatif juga bermuatan materi pornografi yang mempertontonkan dan memperdengarkan perilaku seksual melalui media majalah, surat kabar, tabloid, buku-buku, televisi, radio, internet, film-film, dan video. Teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dapat berkomunikasi secara interaktif mengenai hal-hal yang berorientasi seksual secara online melalui internet (Syarif, 2008).
Unsur pokok dari perilaku cybersex, adalah kesengajaan, dan merangsang nafsu seksual. Unsur tambahannya menimbulkan pikiran-pikiran kotor. Jassin (dalam Amali, 2002) mendefinisikan pornografi sebagai tulisan atau gambar yang dianggap kotor, karena dapat menimbulkan nafsu seks atau perbuatan immoral, seperti tulisan-tulisan yang sifatnya merangsang, gambar-gambar wanita telanjang , dan sebagainya.
Perilaku cyberseks apabila dihubungkan dengan istilah Psikologi dapat dikategorikan kedalam penyimpangan perilaku seksual seperti, parafilia (daya tarik seksual terhadap obyek-obyek yang tidak biasa, dan aktivitas-aktivitas seksual yang luar biasa sifatnya), voyeurism (kepuasan seksual yang diperoleh dengan melihat genital orang lain atau dengan melihat kegiatan seksual orang lain, juga dikenal dengan nama scopophilia) (Amali, 2004).
Menurut Allgeier dan Allgeier (dalam Hariyanthi, 2001), media erotika dapat digolongkan menjadi dua bentuk yaitu erotika secara kasar (hard core erotica), dan erotika secara halus (soft core erotica). Erotika secara kasar merupakan materi seksual yang menggambarkan genital dan aktivitas seksual secara eksplisit, seperti pada video, disket dan film porno. Adapun erotika secara halus merupakan materi seksual yang mengarah pada penggambaran genital dan aktivitas seksual secara eksplisit, seperti cerita erotis pada buku, majalah atau tabloid.
Menurut Leiblum (dalam Amali, 2005), cybersex adalah suatu jenis ungkapan seksual yang mencakup suatu rangkaian dari kecurigaan yang sederhana menjadi sesuatu yang mengganggu pikiran. Sementara Shoelhi (2001) mengemukakan bahwa maraknya pornografi telah menjadi bagian keseharian remaja sehingga remaja menjadi ilusif, hidupnya diliputi bayang-bayang kosong, lebih suka melamun, meremahkan nilai-nilai sosial bahkan pada taraf yang lebih buruk lagi, remaja menyalahgunakan seks.
Awalnya media massa elektronik tersebut sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan hiburan dengan mudah. Di balik kemudahan itu tanpa disadari media massa elektronik juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat khususnya remaja, dengan bebasnya media massa elektronik menyajikan tontonan yang tidak memperlihatkan norma-norma sosial seperti perilaku seks pranikah, akan mempengaruhi perilaku masyarakat terutama pada remaja yang taraf berfikirnya belum matang.
Menurut Gunarsa (1991), istilah asing yang sering digunakan untuk menunjukkan masa remaja antara lain adolescentia berasal dari istilah latin adolescentia yang berarti masa muda yang terjadi antara 17 – 30 tahun yang merupakan masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis dan psikososial. Proses perkembangan psikis remaja dimulai antara 12 – 22 tahun. Untuk menjadi orang dewasa, mengutip pendapat Erikson, maka remaja akan melalui masa krisis di mana remaja berusaha untuk mencari identitas diri (Search for self – Identity) (Dariyo, 2004).
Usia remaja adalah masa di mana berbagai aspek dalam diri manusia berada dalam tahap transisi antara masa anak-anak menuju ke kehidupan dewasa. Dari semua perubahan yang terjadi dalam hal hubungan dengan lawan jenis, yang paling menonjol terjadi dalam sikap dan perilaku sosial pada masa remaja. Pada masa remaja terjadi perubahan bentuk persahabatan antara sesama jenis ke persahabatan dengan lawan jenis seperti berpacaran (Widianti, 2006).
Secara umum pada saat berpacaran banyak terjadi hal-hal yang di luar dugaan. Bahkan beberapa penelitian menyebutkan bahwa aktifitas pacaran remaja sekarang ini cenderung sampai kepada level yang sangat jauh. Bukan sekedar kencan, jalan-jalan dan berduaan, tetapi data menunjukkan bahwa ciuman, rabaan anggota tubuh dan bersetubuh secara langsung sudah merupakan hal yang biasa terjadi (Anonym, 2005).
Seks pranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh pria dan wanita yang belum terikat tali perkawinan, yang pada akhirnya mereka akan menikah satu sama lain atau masing-masing akan menikah dengan orang lain (Amelia, 2007).
Seks pranikah adalah hubungan yang dilakukan tanpa adanya ikatan perkawinan. lebih lanjut lagi ada beberapa tokoh yang menyatakan bahwa hubungan seks pra nikah adalah hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan yang mengikuti suatu proses peningkatan perilaku seksual yaitu mulai dari ciuman atau percumbuan berat serta hubungan kelamin sebagai proses akhir (dalam Suci, 2006).
Menurut penelitian Faturochman (1992), terdapat perbedaan sikap dan perilaku permisif antara pria dan wanita terhadap hubungan perilaku seks pranikah remaja. Perbedaan ini antara lain disebabkan adanya standar ganda yang berlaku di masyarakat yang membedakan kebebasan pria dan wanita dalam perilaku seksnya. Tetapi untuk mencegah perilaku seks pranikah tersebut maka peran norma sangat besar dan aktualisasi diri dari norma tersebut terlihat dalam kontrol sosial.
Perilaku seksual ialah perilaku yang melibatkan sentuhan secara fisik anggota badan antara pria dan wanita yang telah mencapai pada tahap hubungan intim, yang biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri. Sedangkan perilaku seks pranikah merupakan perilaku seks yang dilakukan tanpa melalui proses pernikahan yang resmi menurut hukum maupun menurut agama dan kepercayaan masing-masing individu (dalam Admin, 2008).
Perilaku seks pranikah ini memang kasat mata, namun ia tidak terjadi dengan sendirinya melainkan didorong atau dimotivasi oleh faktor-faktor internal yang tidak dapat diamati secara langsung (tidak kasat mata). Dengan demikian individu tersebut tergerak untuk melakukan perilaku seks pranikah (Reeluppy, 2008).
Aktifitas seksual pada dasarnya adalah bagian dari naluri yang pemenuhannya sangat dipengaruhi stimulus dari luar tubuh manusia dan alam berfikirnya. Meminimalkan hal-hal yang merangsang, mengekang ledakan nafsu dan menguasainya. Masa remaja memang sangat memperhatikan masalah seksual. Banyak remaja yang menyukai bacaan porno, melihat film-film porno. Semakin bertambah jika mereka berhadapan dengan rangsangan seks seperti suara, pembicaran, tulisan, foto, sentuhan, dan lainnya. Hal ini akan mendorong remaja terjebak dengan kegiatan seks yang haram (dalam Syarif, 2008).
Menurut penelitian Soetjiningsih (dalam Adhisupo, 2008), tahap-tahap perilaku seksual pranikah di kalangan remaja ini, dirinci sampai 12 tahapan. Dari berpegangan tangan, peluk pinggang, cium bibir, meraba-raba daerah erogen, saling menempelkan alat kelamin dalam keadaan berpakaian maupun tanpa pakaian sampai hubungan seksual. Sementara penelitian Amelia (2007) menyatakan alasan remaja putri yang telah melakukan seks pranikah dengan pacarnya adalah karena adanya tekanan dari teman pergaulan, tekanan dari pacar, kebutuhan badaniah, rasa penasaran dan kecenderungan pelanggaran makin meningkat dari media massa elektronik.
Berdasarkan hasil penelitian Soetjiningsih, dari 398 subjek penelitian sebagian besar sekitar 84% (334 remaja) menyatakan hubungan seks pranikah adalah salah (tidak boleh) dengan alasan terbanyak karena dosa atau dilarang agama dan itu boleh dilakukan setelah ada ikatan pernikahan. Sedangkan 60 % subjek penelitian menyatakan bahwa tingkat perilaku seksual yang boleh dilakukan sebelum menikah adalah sebatas ciuman bibir sambil pelukan. Aktivitas ciuman semacam ini oleh banyak kalangan remaja dianggap sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Menurut penelitian Indrijati (2001), ternyata sikap seks pranikah remaja dapat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi remaja dengan orang tua. Semakin meningkat (positif) kualitas komunikasi remaja dan orang tua maka sikapnya semakin tidak mendukung (menolak/menjauh/negatif) terhadap hubungan seks pranikah atau sebaliknya, jika semakin menurun (negatif) terhadap kualitas komunikasi remaja dan orang tua maka sikapnya semakin mendukung (menerima/positif) terhadap hubungan seks pranikah.
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia tahun 2000, jumlah remaja usia 10-24 tahun mencapai sekitar 60.901.709 atau 30% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 201.241.999 jiwa (BPS, Sensus Penduduk Indonesia Tahun 2000). Melihat jumlahnya yang sangat besar, maka remaja sebagai generasi penerus bangsa perlu dipersiapkan menjadi manusia yang sehat secara jasmani, rohani dan mental spiritual. Faktanya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak remaja, pada usia dini sudah terjebak dalam perilaku reproduksi tidak sehat, diantaranya adalah seks pra nikah.
Dari data-data yang ada menunjukkan remaja yang belum menikah di 12 kota besar di Indonesia menyatakan pernah melakukan hubungan seks (YKB,1993). 27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan (15-24 tahun) mengatakan sudah pernah melakukan hubungan seksual (Situmorang, 2001). 75 dan 100 remaja yang belum menikah di Lampung pernah melakukan hubungan seks (studi PKBI, tahun 1997). Di Denpasar Bali, dari 633 pelajar SLTA kelas II, sebanyak 23,4% (155 remaja) mempunyai pengalaman hubungan seks, 27% putra dan 18% putri (Pangkahila, Wempie, Kompas, 19/09/1996).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dampak penggunaan cybersex dapat mempengaruhi perilaku seks pranikah pada remaja, cybersex dapat mengakibatkan kecanduan serta merangsang nafsu seksual dan menimbulkan pikiran-pikiran kotor atau perbuatan immoral yang mengakibatkan prilaku seks pranikah pada remaja tersebut. Untuk itu peneliti ingin meneliti lebih lanjut penggunaan cybersex terhadap perilaku seks pranikah remaja.

Tips Belanja Murah ala Telkomsel

1. Rencanakan terlebih dahulu barang-barang apa saja yang ingin dibeli. Catat semua itu dan jangan lupa mencantumkan anggaran yang disediakan.
2. Pilihlah tempat berbelanja dengan cermat. Beberapa alternatif tempat belanja dapat membantu kamu mendapatkan perbandingan harga.
3. Untuk menghindari belanja berlebihan , sebaiknya bawalah uang tunai secukupnya.
4. Berbelanja di pedesaan karena kamu bis mendapatkan barang langsung dari produsennya dengan harga yang lebih murah.

- Bogor

Selain terkenal sebagai kota hujan. Bogor juga memiliki satu tempat pengrajin tas yaitu Tajur. Di tempat ini kamu bisa mendapatkan beragam koleksi tas dengan harga yang relatif lebih murah. Selain itu kamu juga bisa berkunjung ke beberapa factory outlet yang banyak terdapat di sepanjang Jalan Pajajaran.

-SimpatiZone_Telkomsel-

Kota Belanja Asyik ( Jakarta )

Ada banyak tempat yang bisa kamu kunjungi mulai dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan mewah yang bisa kamu kunjungi seperti Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat, Plasa Senayan di Jakarta Selatan, Plasa Indonesia di Jakarta Pusat, dan Mal elapa Gading di Jakarta Utara. Kamu juga bisa berbelanja berbagai jenis fesyen dengan harga relatif lebih murah di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, ITC Fatmawati, dan ITC Kuningan Ambasador. Mencari barang elektronik? Daerah Glodok memberikan banyak pilihan. Sedangkan ITC Roxy Mas di Jakarta Barat merupakan pusat penjualan telepon seluler.

-SimpatiZone_Telkomsel-

Jakarta Tempo Doeloe

Mari menikmati keindahan bangunan ’tempo doeloe’ di kawasan Jakarta Utara sambil berjalan kaki. Apa saja yang bisa kamu temui?
 Pelabuhan Sunda Kelapa yang menjadi cikal bakal terbentuknya kota Jakart karena jaman dahulu pelabuhan ini dipakai untuk berdagang oleh bangsa-bangsa Asia dan Arab.
 Museum Bahari dibangun pada tahun 1952 ini, dahulu berfungsi sebagai gudang rempah-rempah milik VOC. Kini museum ini menyimpan koleksi replika kapal dari seluruh nusantara.
 Museum Sejarah Jakarta memiliki arsitektur yang klasik dan merupakan gedung tertua di Jakarta.

-SimpatiZone_Telkomsel-

- BuBer bareng kK asisten Lab. Internet –

Malam ini hari minggu tepat tanggal 6 september 2009, saya datang ke kampus D untuk menemui kakak-kakak senior asisten lab. Internet dasar. Cukup lama saya menunggu di jembatan kampus, tapi kemudian tak berapa lama kakak-kakak senior itu pun datang dan saya pun menghampiri mereka. Kami mau BuBer bareng…!!! Akhirnya kami semua menuju Lapangan bakso di Detos. Disana kami berbuka puasa bareng dan tak lupa berfoto-foto untuk mengabadikan moment tersebut.

« Entri lama